Dapat Remunerasi, Gaji Pegawai Bappenas Naik di November
21 Oktober 2010
Jakarta - Anggaran Remunerasi di Kementerian PPN/Bappenas akan segera cair pada November 2010 setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres). Namun besaran anggaran tersebut tidak akan mencapai Rp 1 triliun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, penerapan remunerasi di tempatnya memang masih menunggu keluarnya Perpres.
"Itu tunggu Perpresnya. Itu kalau nggak salah bulan ini, bulan Oktober kan. Itu kan revisi anggaran kan terakhir, jadi harus segera. Begitu remunerasi, kita revisi anggaran," ujar Armida ketika ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Armida mengatakan, besaran anggaran remunerasi tersebut akan diberikan kepada semua pegawai tetap di lingkungannya. "Semua dong, yang pegawai tetap ya," ujarnya.
Lebih lanjut Armida mengatakan, anggaran remunerasi Bappenas tidak mencapai triliunan rupiah, bahkan jauh berada di bawah Rp 1 triliun.
"Kita nggak nyampe triliunan kan kita nggak banyak orang. Enggak-enggak, jauh dari itu (Rp 1 triliun)," ungkapnya.
Menurutnya, Bappenas sebenarnya telah mengalokasikan anggaran remunerasi untuk tahun 2010. Dengan demikian, remunerasi akan dibayar dengan cara rapel terhitung sejak awal tahun ini.
"Kan kita mengalihkan anggaran, jadi dimasukin ke anggaran pos remunerasi. Jadi sebetulnya kita tinggal jalan saja. Dan ini kan berlaku sebetulnya Januari (2010). Jadi karena uang itu sudah ada, kita nggak minta tambahan loh," katanya.
Seperti diketahui, sebenarnya ada 3 Kementerian Lembaga (K/L) yang diprioritaskan untuk mendapat pengesahan dana remunerasi yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PPN/Bappenas.
"Kalau Menko dan BPKP itu, dia sedang menunggu persetujuan dari DPR itu kalau ingin berlaku surut. Karena dia kan on top," jelas Armida.
READ MORE - Gaji PNS anakan Naik...
21 Oktober 2010
Jakarta - Anggaran Remunerasi di Kementerian PPN/Bappenas akan segera cair pada November 2010 setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres). Namun besaran anggaran tersebut tidak akan mencapai Rp 1 triliun.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, penerapan remunerasi di tempatnya memang masih menunggu keluarnya Perpres.
"Itu tunggu Perpresnya. Itu kalau nggak salah bulan ini, bulan Oktober kan. Itu kan revisi anggaran kan terakhir, jadi harus segera. Begitu remunerasi, kita revisi anggaran," ujar Armida ketika ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10/2010).
Armida mengatakan, besaran anggaran remunerasi tersebut akan diberikan kepada semua pegawai tetap di lingkungannya. "Semua dong, yang pegawai tetap ya," ujarnya.
Lebih lanjut Armida mengatakan, anggaran remunerasi Bappenas tidak mencapai triliunan rupiah, bahkan jauh berada di bawah Rp 1 triliun.
"Kita nggak nyampe triliunan kan kita nggak banyak orang. Enggak-enggak, jauh dari itu (Rp 1 triliun)," ungkapnya.
Menurutnya, Bappenas sebenarnya telah mengalokasikan anggaran remunerasi untuk tahun 2010. Dengan demikian, remunerasi akan dibayar dengan cara rapel terhitung sejak awal tahun ini.
"Kan kita mengalihkan anggaran, jadi dimasukin ke anggaran pos remunerasi. Jadi sebetulnya kita tinggal jalan saja. Dan ini kan berlaku sebetulnya Januari (2010). Jadi karena uang itu sudah ada, kita nggak minta tambahan loh," katanya.
Seperti diketahui, sebenarnya ada 3 Kementerian Lembaga (K/L) yang diprioritaskan untuk mendapat pengesahan dana remunerasi yaitu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemenko Perekonomian, dan Kementerian PPN/Bappenas.
"Kalau Menko dan BPKP itu, dia sedang menunggu persetujuan dari DPR itu kalau ingin berlaku surut. Karena dia kan on top," jelas Armida.